ATAMBUA, Kilastimor.com-Jajaran Polres Belu tidak membutuhkan waktu yang lama untuk mengungkap orang tua pembuang bayi di Halifehan, Kecamatan Kota Atambua, Belu, NTT, Jumat (5/2) malam lalu. Setelah melakukan penelusuran di lokasi pembuangan bayi, termasuk mendalami keterangan warga, penyidik Polres Belu berhasil mengidentifikasi orang tua pembuang bayi malang itu.
Polisi berhasil mengamankan ibu bayi, yang bernama Yanti di perkampungan Kaubele, TTU, Sabtu (06/02/2016).
“Ia betul, anggota kita sudah amankan ibu yang buang bayinya tadi sore,” aku Kapolres Belu, AKBP Dewa Putu Gede Artha yang dikonfirmasi media ini di Atambua.
Menurut Artha, sebelum diamankan pihaknya telah melakukan olah TKP pembuangan bayi tersebut, dan mengamankan tiga orang yang disinyalir tinggal bersama pelaku di kos-kosan di Halifehan.
“Sebelum ibu bayi diamankan, kita sudah mencari saksi-saksi untuk diambil keterangan terkait kasus pembuangan bayi itu,” ujar dia.