OELAMASI, Kilastimor.com-Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Kupang, untuk tahap pertama tahun anggaran 2016, dipastikan akan cair pada akhir bulan Maret. Hal ini disampaikan oleh Yohanis Masneno, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD), kepada kilastimor.com Selasa (15/3).
Menurut Masneno, untuk sementara desa sedang menyiapkan dokumen-dokumen sebagai persyaratan pencairan dana ini. Dokumen-dokumen yang dimaksud adalah RPJMDes, RKPDes, APBDes dan RABDes. BPMPD sendiri saat ini masih menunggu semua dokumen yang ada dilengkapi.
Dirinya menambahkan, Bupati Kupang, Ayub Titu Eki sendiri, rencananya Senin (21/3) sendiri akan melakukan rapat koordinasi dengan camat dan kepala desa untuk memastikan semua dokumen yang ada. Tetapi menurut Masneno, bupati sendiri saat ini memberikan deadline kurang lebih sepuluh hari untuk desa segera melengkapi persyaratan untuk pencairan dana desa.
Da mengungkapkan, tahun 2016 ini, sesuai informasi yang dirinya peroleh ketika mengikuti rapat koordinasi dengan kementerian desa, pada akhir Februari. Dana desa sendiri tahun 2016 ini akan dicairkan hanya dua kali, yaitu bulan Maret atau April sedangkan tahap keduanya pada bulan Agustus. Hal ini merupakan upaya pemerintah pusat agar penyerapan dana desa dapat berjalan dengan baik.