KUPANG, Kilastimor.com-Masalah pertambangan mangan oleh PT Soe Makmur Resources (SMR) di Supul, Kecamatan Kuatnana, Timor Tengah Utara (TTS) terus mendapat penolakan dari masyarakat dan tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Masyarakat korban di lingkar tambang yang didampingi oleh Gereja (Sinode GMIT dan JPIC OFM) terus berjuang untuk membuat perusahaan tersebut angkat kaki dari Supul. Gereja sendiri hadir karena panggilannya untuk berada dan berjuang bersama masyarakat TTS.
Pastor Christo Tara, OFM kepada Sabtu (27/2) mengatakan, pihaknya kini aktif dalam advokasi, promosi dan proteksi hak-hak warga, termasuk masyarakat korban para kapitalis di Timor NTT.
Imam Katolik itu mengemukakan, pihak SMR saat terus bergerak mengeksploitasi mangan, kendati telah diprotes banyak pihak. PT. SMR merasa telah melakukan aktivitas pertambangan sesuai dengan aturan perundang-undangan. Sementara fakta di lapangan menunjukkan, PT. SMR justru banyak melanggar aturan perundang-undangan.