KUPANG, Kilastimor.com-Fraksi Hanura DPRD Kota Kupang, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang untuk mengakaji kembali izin usaha “Happy Puppy Family Karaoke” di Jalan Sudirman, Kuanino Kupang.
Menurut fraksi tersebut, melihat fenomena yang terjadi dilapangan saat ini, terjadi penolakan dari pihak Gereja Kuinonia, karena usaha karaoke keluarga Happy Puppy Family Karaoke sangat berdekatan dengan gereja. Dengan beroperasinya karoke tersebut, cenderung berdampak sosial bagi masyarakat. Sebaiknya Pemerintah dapat kemabli mengkaji ulang izin usaha tersebut.
“Kami dari Farksi Hanura DPRD Kota Kupang merasa Pemerintah Kota perlu mengakaji ulang izin usaha tersebut, karena dari pihak gereja sudah menyampaikan keberatan, sehingga pemerintah perlu merespon secara baik,” kata Ketua Fraksi Hanura DPRD Kota Kupang, Melkianus Balle kepada wartawan di Kantor DPRD, Selasa (2/3).
Berkaitan persoalan tersebut, Fraksi Hanura DPRD Kota Kupang berencana akan turun secara langsung ke lapangan, untuk melakukan memantau keberadaan family karoke tersebut. Karena isu yang berkembang simpang siur, sehingga Fraksi Hanura DPRD Kota Kupang akan turun demi melauruskan persoalan yang terjadi tersebut.