BETUN, Kilastimor.com-Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (PKPO) Malaka, harus memberikan pelayanan prima kepada para guru. Hak-hak guru harus diberikan kepada guru tanpa disunat serta memberikan kemudahan kepada guru dalam pengurusan kenaikan pangkat, berkala serta pembayaran gaji guru.
Hal itu mutlak dilakukan supaya guru bisa bekerja dengan baik guna meningkatkan kualitas pendidikan kepada siswa disekolah.
Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran menegaskan itu usai melakukan rapat koordinasi dengan seluruh kepala sekolah SD se kabupaten Malaka di Betun, Selasa (1/3).
“Pemerintah tidak akan main-main dalam memperhatikan kepentingan dan nasib guru. Kita inginkan supaya semua urusan yang menyangkut kebutuhan guru supaya dipermudah dengan sistim pelayanan yang standart oleh Dinas PKPO. Hak-hak guru harus diberikan dan tidak boleh dikebiri. Itu tugas dan tanggung jawab kita sebagai pelayan bagi para guru,” sebutnya.