“Saya sudah meminta supaya tidak boleh ada photo copy dalam pengurusan surat di kabupaten, kecuali memang dibutuhkan untuk disampaikan kepada provinsi dan pusat. Semua urusan terkait hak guru dan kepentingan guru harus dilayani secara baik dan tidak boleh dipersulit. Itu komitmen kita untuk melayani masyarakat,” tambahnya.
Dalam kampanye ungkapnya, pihaknya sudah berjanji dan bersumpah untuk menjadi pelayan dan hambanya rakyat. Itu bukan hanya slogan tetapi harus dipraktekkan dalam praktek pemerintahan dengan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. (boni).