BETUN, Kilastimor.com-Pemerintah Kabupaten Malaka bersama Kejari Atambua, akan menandatangani MoU Kamis besok. Kejaksaan Negeri Atambua akan menjadi pembela pemerintah dibidang hukum perdata dan hukum tata usaha negara. Selain itu akan dilanjutkan sosialisasi TP4D.
Hal itu disampaikan Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran kepada wartawan di kediamannya, Selasa (29/3).
“Kita sudah agendakan pada 31 Maret dilakukan penandatanganan kerja sama antara pemkab Malaka dengan Kejari Atambua, dimana Kejari Atambua akan menjadi pembela pemkab dibidang hukum perdata dan hukum tata usaha negara,” terangnya.