BETUN, Kilastimor.com-Aparat Kepolisian Resort Belu diharapkan mengusut tuntas masalah illegal logging yang terjadi di Uabau-Kecamatan Laenmanen dan Kecamatan Io Kufeu–Kabupaten Malaka. Pemerintah sudah berkoordinasi dengan Kapolres Belu supaya mengusut tuntas tanpa pandang bulu. Pemerintah sudah mendapatkan laporan detail terkait kerusakan hutan dan hal itu tidak bisa dibiarkan karena sudah diambang batas kewajaran.
Hal itu ditegaskan Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran kepada wartawan di Betun, Rabu (30/3).
“Saya barusan bertemu dan berkoordinasi dengan Pak Kapolres Belu dan membicarakan hal itu secara serius dengan beliau. Prinsipnya kasus illegal logging yang terjadi di Laenmanen dan Io Kufeu harus diusut tuntas pihak kepolisian karena kerusakan hutan disana cukup parah dan sangat memprihatinkan,” katanya.