ATAMBUA, Kilastimor.com-Aliansi Perjuangan Rakyat (APR) Kabupaten Belu tergabung dari tiga elemen yakni pemuda, guru dan masyarakat melakukan aksi protes menuntut penyelesaian kasus dugaan praktek pungutan liar yang terjadi di Dinas PPO saat proses penentuan guru penerima tunjangan khusus (Tunsus).
APR mendatangi Kantor Bupati Belu, Selasa (01/03/2016) menuntut agar kasus dugaan pungutan liar terhadap penentuan penerima Tunsus yang terjadi selama beberapa waktu belakangan, dapat diselesaikan secara hukum pidana maupun sanksi mutasi terhadap semua pejabat yang bertanggungjawab dalam proses tersebut.
Bupati Belu, Willybrodus Lay dalam audiensi bersama APR yang dihadiri Wabup Ose Luan, Sekda Petrus Bere, Kadis PPO Patrisius Asa di ruangan lantai II Kantor Bupati menyebutkan ada pembiaran pada Dinas PPO Kabupaten Belu terkait dengan kasus tunjangan khusus (tunsus) para guru-guru yang berada di wilayah perbatasan Belu.
“Ini informasi, bahwa terjadi pembiaran pada dua orang masing-masing Yan Sadipun dan Yan Asa Bere untuk mengimput data sesuai dengan keinganan mereka bukan secara kriteria,” beber Lay.
Menurut Lay, terkait polemik dana tunsus dimana terjadi aksi pungli terhadap para guru untuk mendapat tunsus serta adanya pembiaran pada dua staf di Dinas PPO Belu, pihaknya akan menyimpulkan aspirasi aliansi dan akan menindaklanjuti persoalan tersebut.
“Berikan kepercayaan kepada saya dan Pak Ose. Kami berjanji akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan sesuai mekanisme aturan birokrasi yang berlaku,” tandas Lay.