JAKARTA, Kilastimor.com-Masyarakat NTT patut berbangga. Salah satu putra NTT, Frederik Ndolu ditetapkan DPR RI menjadi salah satu Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI).
Kamis (17/3) kemarin dalam sidang paripurna DPR RI, lima calon anggota Dewas RRI masing-masing, Mistam, Frederik Ndolu, Hasto Kuncoro, Tantri Relatami dan Rosalita Widiastuti ditetapkan menjadi Dewas, sesuai dengan usulan Komisi I, DPR RI, yang dibacakan anggota Komisi I, Meutya Vaida Hafid.
Fredy Ndolu sapaan akrabnya, kepada media ini usai penetapan lima anggota sebagai Dewas mengatakan, dirinya bersyukur dan cukup berbangga, karena setelah melalui tahapan seleksi yang panjang, akhirnya ditetapkan sebagai anggota Dewas periode 2016-2019 mendatang. “Saya bersyukur karena hari ini ditetapkan sebagai Dewan Pengawas LPP RRI bersama empat rekan saya,” ungkapnya.
Mantan penyiar RRI itu menyebutkan, lembaga pengawas terbentuk berdasarkan amanat UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang penyiaran. Dalam UU tersebut, ada empat lembaga penyiaran, diantaranya komersial, komunitas, berlangganan, lembaga penyiaran publik. Dan RRI sebutnya, masuk dalam lembaga lembaga penyiaran publik.