POLITIK

DPRD Kota Kupang Bantah Pangkas Anggaran Pilwalkot yang Diajukan KPU

Dia menjelaskan, DPRD Kota Kupang tidak pernah memangkas satu rupiah pun dari anggaran yang diajukan oleh KPU. Karena, anggaran Pilkada Wali Kota yang diajukan oleh TPAD hanya sebesar Rp 23,4 miliar yang merupakan hasil koordinasi bersama antara TPAD dan KPU Kota Kupang.

Oleh karena itu, dirinya berharap KPU jangan secara sepihak mempersalahkan DPRD bahwa telah melakukan pemangkasan dana Pilkada yang telah diajukan. Tetapi, KPU sebaiknya menanyakan langsung ke TAPD tentang jumlah anggaran yang TPAD ajukan ke dewan untuk dibahas.

Zeyto berharap, KPU Kota Kupang dapat terus bekerja sesuai mekanis yang berlaku, dengan tidak menjadikan persoalan dana sebagai alasan untuk memangkas biaya administrasi, pengurangan honor petugas, dan pengurangan jumlah TPS untuk Pilkada Walikota nanti. Karena dana yang disetujui oleh dewan merupakan hasil kesepakatan KPUD Kota Kupang dan TAPD Kota Kupang. (lan)

Baca Juga :   Dimana Kantor Dinas dan Badan Baru? Ini Jawaban Sekda Malaka

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top