Lanjut Melki, dengan dibukanya pasar perbatasan dapat dipastikan meningkatkan kehidupan perekonomian masyarakat Kabupaten Belu, yang tinggal berbatasan langsung dengan negara tetangga Timor Leste. Sejauh ini, hanya pengusaha besar yang nikmati keuntungan dari ekspor dan impor, sementara masyarakat jadi penonton. “Selama ini pengusaha yang lakukan kegiatan ekspor dan impor ke Timor Leste dan sebaliknya. Masyarakat digaris batas tidak mendapat keuntungan apapun. Karena itu pasar perbatasan RI-Timor Leste wajib dibuka lagi,” pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama, anggota Komisi II, DPRD Belu, Stef Mau mengemukakan, pihak Kementerian Perdagangan juga siap mendukung dengan dana pengembangan pasar di wilayah perbatasan, dimana pada TA 2015 lalu sempat dialokasikan dana senilai Rp 20 miliar.
Kendati demikian jelas Stef, dana yang dialokasikan oleh Kementerian Perdagangan tersebut tidak bisa terserap, karena ketidaksiapan pemerintah daerah dalam rangka penyediaan lahan untuk lokasi pasar.
“Pihak kementerian sempat menyatakan kekesalannya mereka terhadap pemerintah daerah dimana 2015 lalu, sempat dialokasikan dana Rp 20 miliar, tapi dana tidak terserap karena bermasalah dengan lahan,” papar dia.
Untuk itu kedepan diharapkan kepada pemerintah untuk bisa menyiapkan usulan program secara baik dimana harus bisa menjamin ketersediaan lahan, sehingga begitu dana dialokasikan bisa terserap dan bisa bermanfaat bagi masyarakat. (yan)