BETUN, Kilastimor.com-Pemerintah Daerah Kabupaten Malaka harus segera memberikan nama jalan, pada jalan-jalan dan tempat strategis di Malaka. Pemberian nama jalan untuk meminimalisir pemasangan nama jalan oleh masyarakat sendiri, salah satunya yakni jalan Herman Hery (HH) di Dusun Loomota, Desa Umatoos, Kecamatan Malaka Barat. Pemasangan nama Herman Heri adalah illegal dan melecehkan budaya.
Hal itu disampaikan Ketua Immala Kupang, Alfridus Pascalius Nahak kepada media ini usai melakukan coffee morning bersama pengurus dan anggota Immala Kupang di Kupang, Jumat (18/3).
Pemerintah dan DPRD Malaka paparnya, sudah mulai memikirkan pemberian nama jalan pada jalan-jalan strategis dan tempat bersejarah supaya bisa memudahkan masyarakat mendapatkan alamat. Apapun alasannya penataan nama jalan sudah harus dilakukan, sehingga bisa memberikan banyak kemudahan bagi masyarakat. “Kita kritisi dan tolak pemberian nama jalan menuju Pantai Abudenok oleh masyarakat dengan nama jalan Herman Hery (HH). Ini patut kita sesalkan. Walau jalan itu dibuat politisi Senayan itu saat politik pileg, tetapi namanya tidak bisa dijadikan sebaga nama jalan,” tegasnya.