JAKARTA, Kilastimor.com-Bullying atau kekerasan dan kekejaman telah menjadi tren saat ini. Bullying mengakibatkan banyak hal negatif, seperti tidak percaya diri, terhina bahkan mematikan daya kreasi. Kondisi banyak terjadi dikalangan anak sekolahan maupun masyarakat.
Bullying yang kerap terjadi di sekolah, mendapat perhatian dari wakil rakyat di Senayan. Salah satunya datang dari, Jefri Riwu Kore (Jeriko) Anggota Komisi X, DPR RI.
Ketika dimintai komentarnya terkait masih maraknya tindakan perundungan (bullying) di sekolah mengatakan, dirinya meminta agar pihak Kemendikbud segera mendorong Permendikbud RI Nomor 82 Tahun 2015 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan untuk menjadi Peraturan Presiden (Perpres).
“Mendikbud sudah mencegah tindakan bullyng dengan menerbitkan Permendikbud namun di beberapa daerah masih saja tetap terjadi. untuk itu dirinya berharap agar pihak Kemendikbud segera mendorong agar menjadi Perpres, jika benar-benar ingin mencegah tindakan bullyng,” jelas Jeriko di Aula Rapat Komisi X DPR RI usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak Badan Pusat Statistik, Senin, (29/2/2015).
Jefri menjelaskan, Permendikbud yang diterbitkan Anis Baswedan belum menempatkan Polisi sebagai pihak yang turut serta memerangi tindakan bullying. “Penerapan Permendikbud 82 Tahun 2015 seharusnya melibatkan banyak pihak termasuk kepolisian. Oleh sebab itu harus didorong menjadi Perpres,” ucap Jeriko.