KUPANG, Kilastimor.com-Wali Kota Kupang, Jonas Salean menyatakan berada dalam posisi dilematis soal keberadaan tempat hiburan Happy Puppy Karaoke. Pasalnya, disatu sisi tempat Karaoke tersebut sudah mengantongi izin yang jelas, dan keberadaan dari tempat karaoke itu sudah mendapat izin dari masyarakat sekitar, namun disisi lain tempat karaoke yang berhadapan dengan Gereja Koinonia, Kuanino, mendapat penolakan dari Jemaat Gereja maupun sinode GMIT.
Jonas Salean, kepada wartawan, belum lama ini mengemukakan, Pemerintah Kota Telah membentuk tim untuk mencari tahu biang dari polemik yang terjadi, dan berdasarkan temuan tim yang dibentuk, sebagian besar masyarakat yang berada disekitar tempat karaoke menyetujui keberadaan dari tempat itu, karena pihak Happy Puppy merekrut tenaga kerja sebagian besar pemuda yang berada dilokasi itu.