BETUN, Kilastimor.com-Tudingan pungli yang dialamatkan kepada Kades Suai dan telah dilaporkan ke DPRD Malaka ditanggapi Vincent Nahak, selaku Kades.
Kepada wartawan di Suai, Malaka Tengah, Malaka, NTT, Rabu (16/3) membenarkan pungutan itu. “Kami memungut uang tambahan sebanyak Rp.400/kg, sebagai biaya administrasi dan biaya transportasi, guna pengurusan raskin di Bulog Atambua.