KUPANG, Kilastimor.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang membentuk tim untuk mengkaji kembali izin usaha rumah karaoke keluarga, Happy Puppy Family Karaoke, di Jalan Sudirman, Kuanino Kupang. Tim yang dibentuk tersebut terdiri dari Pemerintah Kota Kupang, kepolisian, gereja,dan kelompok Pemuda GMIT.
Wali Kota Kupang, Jonas Salean, kepada wartawan usai pertemuan bersama dengan Jemaat dari Kuanino, kepolisian dan Pemuda GMIT dan Heppy Puppy Karoeke di kantor Wali Kota Kupang , Rabu (2/3) pagi tadi mengatakan, berkaitan dengan Heppy Puppy Karaoke dibentuknya tim untuk melakukan pengkajian kembali izin usaha tersebut.