RAGAM

Kaji Ulang Izin Happy Puppy Karaoke, Pemkot Kupang Bentuk Tim

KUPANG, Kilastimor.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang membentuk tim untuk mengkaji kembali izin usaha rumah karaoke keluarga, Happy Puppy Family Karaoke, di Jalan Sudirman, Kuanino Kupang. Tim yang dibentuk tersebut terdiri dari Pemerintah Kota Kupang, kepolisian, gereja,dan kelompok Pemuda GMIT.

Wali Kota Kupang pimpin rapat untuk kaji kembali Happy Puppy Karaoke.

Wali Kota Kupang pimpin rapat untuk kaji kembali Happy Puppy Karaoke.

Wali Kota Kupang, Jonas Salean, kepada wartawan usai pertemuan bersama dengan Jemaat dari Kuanino, kepolisian dan Pemuda GMIT dan Heppy Puppy Karoeke di kantor Wali Kota Kupang , Rabu (2/3) pagi tadi mengatakan, berkaitan dengan Heppy Puppy Karaoke dibentuknya tim untuk melakukan pengkajian kembali izin usaha tersebut.

Baca Juga :   Lagi, Pastor Paroki Nasleu Kefamenanu Meninggal Dunia

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top