RAGAM

Kajian dari SKPD Belum Masuk Sehingga SK Teko Malaka Tidak Bisa Ditandatangani

BETUN, Kilastimor.com-Teka-teki tentang belum ditanda tanganinnya SK Teko di Kabupaten Malaka terjawab sudah. Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran kepada wartawan mengatakan lambannya penandatangan SK Teko itu, karena belum ada kajian sesuai kebutuhan yang diminta.
“Kita jangan asal teken karena alasan semuanya untuk anak Malaka. Kita mau tanda tangan karena itu memang sebuah kebutuhan dan bermanfaat bagi rakyat. Uang rakyat harus kembali kepada rakyat dan dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk mensejahterakan masyarakat,” kata Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran kepada wartawan di Haitimuk, Selasa (29/3).

Stefanus Bria Seran

Stefanus Bria Seran

Dikatakan, Bupati dan Wakil Bupati Malaka baru lantik 17 Februari lalu. APBD menetapkan 1.800 orang teko. Konsep Sk-nya sudah ada tetapi saya belum tanda tangan karena saya minta tenaga 1.800 itu mau didistribusikan kemana saja? Itu harus dikaji.

Baca Juga :   PLBN Motamasin Perlu Jaringan Internet

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top