ATAMBUA, Kilastimor.com-Oknum polisi yang diduga mem-back up pencurian kayu atau illlegal logging di kecamatan Io Kufeu dan Laenmanen tetap di proses hukum. Hal itu disampaikan Kapolres Belu, AKBP Dewa Putu Gede Artha disela-sela acara silaturahmi memperingati hari raya Nyepi di Atambua, Kamis (10/3).
Kapolres Belu: Oknum Polisi Pem-Back Up Illegal Logging di Malaka Sudah Ditahan
By
Posted on