JAKARTA, Kilastimor.com-Konflik Universitas PGRI NTT, Kupang, belum juga berakhir hingga kini. Kondisi ini membuat Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) mengambil sikap tegas.
Menristekdikti, M. Nasir saat menjawab pertanyaan anggota Komisi X, DPR RI, Jefri Riwu Kore, terkait dengan penyelesaian kisruh YPLP dan Rektorat Universitas PGRI NTT, Kupang, mengatakan, Kemenristekdikti sudah jelas keputusannya, yakni mengakui YPLP pertama yang menyelenggarakan Universitas PGRI. Dan yayasan itu jelas diakui dan terdaftar di Kemenristekdikti. Sementara yang baru dibentuk, jelas tidak diakui oleh pihaknya.
Dikatakan, YPLP PGRI yang pertama, jelas dibawah pimpinan Soleman Radja, bukan pada pihak lain, apalagi yayasan baru.
Kemenristekdikti paparnya, akan segera mengoperasional keputusan tersebut, pada lembaga tersebut.