JAKARTA, Kilastimor.com-Tahun 2016, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menetapkan kuota guru penerima Tunjangan Khusus (Tunsus) untuk NTT sebanyak 6.163 orang.
Direktur Jenderal (Dirjen) Guru dan Tenaga Kependidikan, Sumarna Surapranata saat menjawab pertanyaan anggota Komisi X, DPR RI, Ferry Kase, tentang besaran kuota tunsus di NTT, dalam rapat kerja, Selasa (8/3) mengatakan, kuota tunsus untuk Provinsi NTT tidak mengalami penurunan, pasalnya daerah NTT, termasuk daerah perbatasan, terluar dan terpencil.
Disebutkan, kuota tunsus di Provinsi NTT terbesar kedua setelah Provinsi Papua. “Jadi tidak ada penurunan. Secara nasional guru penerima tunsus di NTT terbesar kedua setelah Papua,” ungkapnya.
Untuk tahun 2016 bilangnya, tunsus untuk guru di NTT, sebanyak 6.136 guru penerima, dan lebih tinggi dari tahun 2015 lalu. Kuota sebesar itu, akan diberikan kepada guru di seluruh NTT yang mengabdi di daerah perbatasan, terluar dan terpencil. “Memang ini juga masih kurang jika dihitung berdasarkan jumlah guru di daerah-daerah tersebut,” paparnya.
Terkait penetapan ungkanya, Kemendikbud membagikan kuota kepada masing-masing kabupaten, kemudian dientry data guru, untuk selanjutnya, ditetapkan Bupati dan diajukan kepada pihaknya. Itu ada dalam juklak dan juknisnya.
