JAKARTA, Kilastimor.com-Pemerintah tidak main-main dengan program rasionalisasi dan pemberhentian PNS berijazah SD-SMA. Tahapan pemangkasan jumlah PNS akan dimulai Mei 2016, dengan melakukan audit organisasi, disusul dengan pemetaan SDM, dan penilaian kinerja. Hasil penilaian akan dirangking, PNS dengan kinerja terburuk akan dirumahkan.
Hal ini akan disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi di hadapan para Sekretaris Daerah Provinsi se-Indonesia di kantor Kemenpan-RB, Selasa (8/3).
![](https://kilastimor.com/wp-content/uploads/2017/06/LOGO-TIMOR-copy.png)