BETUN, Kilastimor.com-Kronologi perambahan hutan di Hutan Lindung Io Kufeu dan Kecamatan Laenmanen, Malaka sudah dilaporkan kepada Bupati.
Dinas teknis sudah melaporkan kepada pimpinan dan silahkan wartawan konfirmasi disana.
Hal itu disampaikan Kasi Perlindungan Hutan dan Bina Produksi Kehutanan, Dinas Pertanian, Kehutanan, Perikanan dan Kelautan Kabupaten Malaka, Simon Baun kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (16/3).
Menurutnya, Pengamanan hutan di wilayah Kabupaten Malaka kurang efektif karena kekurangan tenaga Polisi Hutan (Polhut). “Kita punya 15.960 hektar hutan lindung sementara tenaga polhut di Malaka hanya tiga orang. Secara teknis kita tidak bisa melakukan perlindungan hutan secara optimal. Rasionya lima hektar hutan lindung harus dijaga atau dilindungi satu polhut,” katanya.