BETUN, Kilastimor.com-Oknum anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Sasitamean diduga kuat terlibat pencurian kayu jati dilokasi hutan larangan Io Kufeu dan Laenmanen. Kapolres Belu harus mengusut persoalan itu hingga tuntas. Hal itu disampaikan Sekretaris Komisi II DPRD Malaka, Wendelinus Taolin kepada wartawan di Betun, Selasa (8/3).
Dikatakan, pihaknya minta supaya Kapolres belu segera melakukan pengusutan masalah pencurian kayu jadi di lokasi hutan larangan Io Kufeu dan Laenmanen, yang diduga kuat melibatkan oknum polisi di Sektor Sasitamean.
Diwilayah Kecamatan Io Kufeu paparnya, pencurian kayu jati itu pada tiga lokasi yakni Kotafoun, Kufeu dan Tunabesi. Di Laenmanen ada di lokasi Mau Asa.