BETUN, Kilastimor.com-Penegakan hukum atas perambah hutan lindung, mendapat dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Malaka. Pemkab Malaka meminta para perambah hutan diusut tuntas. Pemerintah mendorong aparat Kepolisian Resor Belu melakukan pengusutan perambahan hutan lindung di wilayah Kecamatan Laenmanen dan Sasitamean.
Wakil Bupati Malaka, Daniel Asa kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (17/3) menjelaskan, pihaknya sudah mendapatkan laooran masyarakat terkait perambahan hutan yang dilakukan secara tidak bertanggung jawab. “Ini tidak bisa dibiarkan dan harus diusut. Pemerintah tetap peduli terhadap pelestarian lingkungan hidup ditandai berbagai program penghijauan yang dilaksanakan pemerintah diberbagai daerah kritis seperti hutan margasatwa Kateri,” tegasnya.