ATAMBUA, Kilastimor.com-Sebagai Kabupaten Baru, Malaka membutuhkan kehadiran sejumlah lembaga vertikal, salah satunya yakni Pengadilan Negeri (PN) Betun. Namun untuk pembangunan Pengadilan Negeri di Kabupaten Malaka harus memenuhi beberapa persyaratan penting, dan paling utama harus mendapatkan dukungan pemerintah daerah.
Hal itu disampaikan Ketua PN Atambua, Robert,SH. M.HUM usai ditemui Bupati-Wakil Bupati dan Sekda Malaka di Atambua, Kamis (10/3).
Niat membangun sebuah PN di Betun paparnya, sangat bagus guna mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Akan tetapi ada sejumlah persyaratan yang harus dilengkapi dan bila memungkinkan bisa diajukan ke Mahkamah Agung di Jakarta. Rencana pendirian itu perlu dikaji secara khusus oleh tim sambil menyiapkan berbagai persyaratan yang ada. “Yang jelas kita dukung jika memenuhi persyaratan. Kalau pemerintah daerah mendukung rencana itu, tentu lebih baik lagi. Sebagai wujud dukungan, pemerintah daerah bisa menyiapkan lahan yang memadai untuk mendirikan kantor PN, Kejaksaan dan rutan,” sebutnya.