BETUN, Kilastimor.com-Polda NTT harus mem-back up Polres Belu dalam pengusutan kasus illegal logging yang sementara terjadi di Malaka. Polda harus turun tangan karena diduga kuat melibatkan oknum aparat. Hal itu disampaikan Ketua Immala Kupang, Alfridus Pascalius Nahak kepada wartawan dari Kupang, Sabtu ( 19/3).
“Kita mendapatkan informasi bahwa pencurian kayu di Kecamatan Laenmanen dan Io Kufeu dilakukan secara besar-besaran, terorganisir dan tidak bisa disentuh hukum karena diduga kuat di back up oknum aparat Kepolisian. Kita juga mendapatkan informasi bahwa penebangan liar itu dilaksanakan oknum mantan napi, yang mengundang teman-teman mantan napi juga sehingga membuat warga takut melakukan teguran,” paparnya.