BETUN, Kilastimor.com-Peningkatan ruas jalan Numponi-Uabau yang dikerjakan dengan Dana DAK 2015 harus diulang pengerjaannya . Pasalnya, jalan yang baru selesai dikerjakan beberapa bulan lalu, sudah rusak parah dan tidak bisa dipertenggungjawabkan secara teknis. “Kita minta pemerintah melalui Dinas PU Malaka memanggil kembali kontraktornya supaya mengerjakan ulang jalan itu, karena tidak layak dan sudah rusak berat,” anggota DPRD Malaka dari Fraksi PDI Perjuangan, Ronaldo Asury kepada wartawan di Betun, Senin (20/3).
![](https://kilastimor.com/wp-content/uploads/2017/06/LOGO-TIMOR-copy.png)