BETUN, Kilastimor.com-Ini warning keras bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada umumnya dan Dinas Kesehatan pada khususnya. Petugas Kesehatan yang beristri dua supaya diperiksa. Kalau terbukti harus diproses untuk dipecat. Hal itu disampaikan Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran saat melakukan rapat koordinasi dengan semua pejabat eselon, kepala puskesmas, tenaga dokter, di Betun, Rabu (2/3).
SBS: Pecat ASN Kesehatan yang Beristri Dua
By
Posted on