RAGAM

SBS: Pecat ASN Kesehatan yang Beristri Dua

BETUN, Kilastimor.com-Ini warning keras bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada umumnya dan Dinas Kesehatan pada khususnya. Petugas Kesehatan yang beristri dua supaya diperiksa. Kalau terbukti harus diproses untuk dipecat. Hal itu disampaikan Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran saat melakukan rapat koordinasi dengan semua pejabat eselon, kepala puskesmas, tenaga dokter, di Betun, Rabu (2/3).

Bupati Malaka tengah memberi arahan kepada tenaga kesehatan di lingkup Pemkab Malaka.

Bupati Malaka tengah memberi arahan kepada tenaga kesehatan di lingkup Pemkab Malaka.

Baca Juga :   DPRD Malaka Dukung Mutasi Pejabat yang Mbalelo

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top