RAGAM

Sekretaris Dewan Harus Ikuti dan Sesuaikan Diri dengan Perubahan Regulasi

KUPANG, Kilastimor.com-Rapat koordinasi (Rakor) Asosiasi Sekretaris DPRD (Asdeksi) se-NTT yang dilakukan di Kota Kupang untuk satu pemahaman dan presepsi. “Rakor Asdeksi yang berpusat di Kupang dengan diikuti seluruh Sekwan se-NTT, dalam rangka untuk bertatap muka dan membahas soal tugas pokok-pokok dari Sekwan, sekaligus untuk menyatuhkan pemahaman atau presepsi soal regulasi sehingga tidak ada perbedaan pandangan nantinya,“ kata Ketua II Dewan Pengurus Pusat Asdeksi, I Gede Susila kepada wartawan usai membuka kegiatan Rakor Asdeksi DPRD se-NTT di Kantor DPRD Kota Kupang, Jumat (11/3).

I Gede Susila

I Gede Susila

Sekwan Tabanan itu menyebutkan, ada tiga tugas dan fungsi DPRD yakni pengawasan, anggaran dan legislasi. Tentunya tugas Sekwan yakni menyukseskan tugas dari fungsi dewan tersebut.

Baca Juga :   Sambangi Pos COVID-19 di Desa Wemeda, Bupati Malaka Kemudikan Sendiri Mobil Dinasnya

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top