BETUN, Kilastimor.com-Keputusan pengangkatan Tenaga Kontrak (Teko) hingga kini belum dikeluarkan oleh Pemkab Malaka. Teko kontrak guru, Kesehatan dan umum masih dikaji sesuai kebutuhan. Sementara Teko sopir dan cleaning service ditandatatangani Penjabat Bupati Malaka per 01 Januari lalu.
Hal itu disampaikan Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran kepada wartawan di Betun, Sabtu (5/3).
Dikatakan, semua pihak harus pahami bahwa ini pemerintahan transisi, sehingga segala sesuatunya harus dikaji dengan baik dan benar supaya hasilnya bisa baik sesuai harapan. Untuk saat ini hanya teko sopir dan cleaning service yang sudah ditanda tangani Penjabat Bupati Malaka per 01 Januari 2016 lalu.
