ATAMBUA, Kilastimor.com-Hasil audit pihak Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait pengembangan SMK Unggul di Kobalima dikantongi pihak kepolisian. Berdasarkan hasil audit, ditemukan adanya kerugian keuangan negara senilai Rp 405.108.381 dari pagu dana APBN sebesar Rp 4.957.000.000.
Hal itu disampaikan Kapolres Belu, AKBP. Dewa Putra Gede Artha melalui Kasubag Humas Ipda Muardi saat dihubungi media, Rabu (06/04/2016).
Menurut dia, hasil perhitungan BPKP sudah diterima pihak Polres Belu sejak 2 Februari lalu, dengan jumlah hitungannya. Terkait hal itu tim penyidik Polres Belu tengah menyiapkan hal-hal penting, sehubungan dengan proses penyelidikan dan penyidikan guna digelar kasusnya di Polda NTT dalam bulan April ini.