BETUN, Kilastimor.com-Aparat desa harus direkrut dan diangkat sesuai aturan yang berlaku. Warga Desa harus mendukukung pengangkatan aparat desa yang berkelayakan, untuk bekerja sebagai aparat guna percepatan pembangunan di desa.
Hal itu disampaikan Camat Laenmanen, Wihelmus Laka saat acara serah terima jabatan kepala desa Bisesmus di Klatun-Kecamatan Laenmanen, belum lama ini.
“Untuk saat ini, kita harus memperhatikan benar pengangkatan aparat desa supaya mereka bisa bekerja memajukan desanya. Pengangkatan aparat desa harus sesuai aturan dan edaran dari Kabupaten supaya berkelayakan. Kita minta kepada penjabat Desa Bisesmus yang baru untuk merekrut aparat desa dari warga yang memiliki kelayakan dari aspek pendidikan. Itu sudah tuntutan dan kebutuhan kita saat ini,” bilangnya.
