RAGAM

Beasiswa PIP Membantu Masyarakat. Siapapun Tidak Boleh Halangi

KUPANG, Kilastimor.com-Beasiswa yang dibuat Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dalam Program Indonesia Pintar (PIP) ini sangat membantu masyarakat, sehingga tidak boleh dihambat oleh siapapun. Pasalnya, dana bantuan beasiswa tersebut adalah yang diberikan negara untuk membantu masyarakat.
Hal ini dikatakan anggota Komisi IV DPRD Kota Kupang, Mel Asanab yang didampingi Wakil Ketua Komisi IV, Maurits Kalelena dan anggota Komisi IV lainnya, Viktor Haning, kepada wartawan di ruang komisi IV DPRD Kota, Senin (4/4).

Anggota DPRD Kota Kupang memberi keterangan terkait PIP.

Anggota DPRD Kota Kupang memberi keterangan terkait PIP.

Menurut Asanab, sesuai hasil kunjungan kerja komisi IV DPRD Kota ke Kemdikbud untuk mempertanyakan soal kejelasan proses perekrutan yang dilakukan oleh anggota DPR RI, Jefri Riwu Kore. Ternyata, hal itu tersebut tidak menyalahi aturan, sebab belum ada regulasi yang mengatur. Sehingga sesuai penjelasan dari Kemdikbud tidak boleh ada yang mengahalangi sepanjang memenuhi persyaratan.

Baca Juga :   OMK St. Petrus Tukuneno Luncurkan Kafe ESTRIBI

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top