RAGAM

Buka Sekolah Kelas Jauh Termasuk Korupsi

BETUN, Kilastimor.com-Mulai tahun ini pembukaan sekolah kelas jauh oleh kepala sekolah dilarang dan tidak diperbolehkan. Itu termasuk pelanggaran dan korupsi karena bukan kewenangannya. Kalau ada kepala sekolah yang nekat buka sekolah jarak jauh akan dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk diproses hukum.

Stefanus Bria Seran

Stefanus Bria Seran

Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran usai meninjau pelaksanaan UN di Besikama, Senin (4/4) mengatakan, pihaknya sudah cek ternyata ada kepala sekolah yang bukan kewenangannya, tetapi membuka sekolah kelas jauh dimana-mana. Itu pelanggaran dan termasuk korupsi.

Baca Juga :   Kondisi Gubernur NTT Membaik

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top