HUKUM & KRIMINAL

Diduga akan Diselundupkan ke Timor Leste, Polres Belu Amankan 2.400 Miras Habuck di Kenebibi, Belu

ATAMBUA, Kilastimor.com-Tim dari unit Narkoba Polres Belu berhasil mengamankan 200 dos yang berisi 2.400 botol minuman keras (miras) jenis habuck whiskey di Atapupu, Kabupaten Belu, Timor Barat, Perbatasan RI-RDTL, Rabu (06/04/2016) malam.
Demikian hal itu Kapolres Belu, AKBP Dewa Putu Gede Artha didampingi KBO Narkoba IPDA Oscar Pinto kepada media saat dihubungi, Kamis (07/04).

Barang Bukti Miras yang diamankan pihak Polres Belu.

Barang Bukti Miras yang diamankan pihak Polres Belu.

Menurut Artha, sejumlah miras itu diamankan Kepolisian lantaran tidak memiliki dokumen resmi, dan diduga kuat miras jenis habuck itu akan diselundupkan ke negara tetangga Timor Leste.
“Sejumlah miras itu kita amankan di rumah warga berinisial KM salah satu warga Kenebibi, saat tim operasi bersinar sedang berpatroli malam,” ujar dia.

Baca Juga :   Bulan Bakti Gotong Royong Kabupaten Malaka Resmi Dicanangkan

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top