KEFAMENANU, Kilastimor.com-Empat Pilar Kebangsaan diantaranya, Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika terus disosialisasikan kepada masyarakat oleh MPR RI. Hal ini bertujuan untuk menguatkan keyakinan masyarakat, akan ideologi negara yakni pancasila, sumber segala sumber hukum yakni UUD 1945, Negara Kesatuan sebagaimana prinsip dasar para peletak bangsa dan Bhineka Tunggal Ika, dimana seluruh rakyak Indonesia bersatu dan tidak terpecahkan, walau beragam suku, agama, ras dan antar golongan. Hal ini dikatakan anggota MPR RI, Abraham Paul Liyanto dalam sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan kepada para guru di Kefamenanu, Kabupaten TTU, Provinsi NTT, 18 April lalu.
Dia menerangkan, Pancasila sebagai ideologi dan nilai-nilai kehidupan berbangsa Indonesia, harus diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara. Karakter bangsa Indonesia yang tercermin dalam setiap butir isi Pancasila, harus tercermin dan terpatri dalam perilaku anak bangsa.
