HUKUM & KRIMINAL

Hasil Lab, Miras Oplosan Ada Metanol. Wirgeus Uly Terancam 15 Tahun Penjara

ATAMBUA, Kilastimor.com-Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium forensik di Bali, diduga minuman keras (miras) oplosan yang menyebabkan tewasnya 5 orang warga Desa Lakanmau, Kecamatan Lasiolat, Kabupaten Belu mengandung bahan metanol.
Demikian hal tersebut diungkapkan Kapolres Belu AKBP Dewa Putu Gede Artha kepada awak media yang ditemui, Rabu (20/04/2016).

Kapolres Belu

Kapolres Belu

Menurut Artha, dari lima orang korban tewas akibat miras oplosan tersebut hanya empat korban yang dioutopsi untuk mengambil sampel organ tubuh guna dilakukan pemeriksaan di laboratorium. "Hasilnya dalam miras itu ada kandungan bahan sangat berbahaya yaitu spritus metanol dan bahan zat berbahaya lainnya," ujar dia

Jelas Artha, dari hasil pemeriksaan tersebut, korban tewas juga korban selamat telah mengkonsusmi zat metanol yang mana sangat membahayakan tubuh, yang menyerang otak juga paru-paru hingga berdarah.

“Dari hasil lab kita kembali gelar olah TKP yang ketiga dan akhirnya ditemukan beberapa barang bukti seperti bungkusan spirtus di sekitar tkp dalam jumlah yang banyak dengan bahan berbahaya lainnya,” ujar dia.

Baca Juga :   Melki Hidup dengan Kelainan di Perut. Keluarga Pasrah karena Ketiadaan Uang

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top