BETUN, Kilastimor.com-Kepala desa diminta tidak memproyekkan dana desa buat pengusaha. Kalau kepala desa memproyekkan ADD, sama saja dengan mengabaikan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Hal itu disampaikan Plt.Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Malaka, Petrus Bria Seran dihadapan kepala desa, camat dan seluruh pimpinan SKPD dalam rapat evaluasi pelaksanaan ADD tahun 2015, dan Rencana Pelaksanaan ADD tahun 2016 di Aula Kantor Bupati Malaka di Betun, Jumat (22/4).
Dikatakan, tahun lalu pihaknya mendengarkan banyak informasi bahwa kepala desa banyak yang memproyekkan ADD dan menjual proyek kepada pengusaha untuk mendapatkan fee proyek. Tindakan seperti itu perlu dilakukan evaluasi guna perbaikan kinerja di desa.