BETUN, Kilastimor.com-Upaya membebaskan masyarakat dari produk kadaluarsa atau expired terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Malaka. Pemkab melalui Bagian Ekonomi Setda Malaka, segera memanggil pengusaha yang menjual barangbarang kadaluarsa, untuk mendapatkan pembinaan.
Kabaga Ekonomi Setda Malaka, John Bernando Seran menyebutkan, ada lima toko di Betun yang kedapatan menjual produk kadaluarsa saat pemeriksaan tim BPOM Provinsi NTT di lapangan. “Kita akan panggil mereka untuk beri pembinaan,” tuturnya.
“Kita sudah keluarkan surat untuk memanggil pemilik lima toko yang menjual barang-barang kadaluarsa. Itu tindak lanjut hasil temuan BPOM ProVinsi yang melaksanakan tugas beberapa waktu yang lalu. Kita minta kepada pengusaha yang menjual bahan makanan, supaya mengecek barang-barang yang dijual.Jika kadaluarsa maka harus dimusnakan. Jangan korbankan masyarakat, demi keuntungan pengusaha,” terang dia.