EKONOMI

Masyarakat Belu Wajib Teliti Obat dan Makanan yang Beredar. Banyak Bahan Makanan dan Obat yang Illegal

ATAMBUA, Kilastimor.com-Pengawasan berbagai produk baik obat, makanan dan kosmetik yang telah kadaluarsa maupun illegal sangat penting dilakukan. Partisipasi seluruh masyarakat sangat dibutuhkan, untuk meminimalisir produk kadaluarsa maupun illegal.
Hal itu disampaikan Bupati Belu, Willybrodus Lay dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) obat dan Makanan bersama tokoh masyarakat yang digelar Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kupang, Sabtu (02/04) di Hotel King Star, Atambua.

Bupati Belu sedang memberikan arahan dalam sosialisasi BPOM.

Bupati Belu sedang memberikan arahan dalam sosialisasi BPOM.

Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota Komisi IX DPR RI, Charles J Mesang, Kepala BPOM Kupang, Ruth Diana Laiskodat, tokoh agama, Forkompinda, SKPD, para Camat serta Lurah juga tokoh masyrakat.

Menurut dia, Belu sebagai daerah perbatasan, persoalan ini sangat penting untuk diperhatikan. Karena itu, Pemkab akan melakukan sharing dengan para pengusaha-pengusaha setempat yang mengedar atau mendagangkan pangan dan obat yang belum terdaftar maupun sudah terdaftar.

“Saya minta masyarakat ikut berpartisipasi untuk membantu pengawasan, sehingga terhindar dari penyalahgunaan barang-barang tersebut,” ujar dia.

“Sebelum membeli masyarakat terlebih dahulu harus melihat apakah makanan itu masih layak atau tidak lagi, kalau tidak layak tidak usah dikonsumsi. Karena itu dibutuhkan peran dan partisipasi masyarakat untuk mengawasi obat dan makanan tersebut,” tambah Lay.

Baca Juga :   2H2 Center untuk Beri Pelayanan Maksimal untuk Ibu dan Anak

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top