BETUN, Kilastimor.com-Pemerintah Kabupaten Malaka masih mengandalkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu sumber PAD Malaka. Tahun 2016, pemerintah menargetkan Rp 1 miliar dari PBB. Pemerintah sementara menyiapkan SPT-nya dan diharapkan sampai akhir bulan mei sudah tuntas sehingga bisa dilakukan penagihan di lapangan.
Hal itu disampaikan Kadis PPKAD Malaka. Vincent Loy kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (28/4).
“PBB menjadi salah satu andalan kita untuk meningkatkan PAD. Dulu kita masih bagi hasil tetapi sekarang pemerintah pusat sudah menyerahkan kewenangan kepada daerah untuk mengelola sebagai sumber pendapatan daerah. Dalam tahun ini dokumen penagihan seperti SPT masih dicetak,” ungkapnya.