RAGAM

Panitia Kabupaten TTS Perkeruh Pilkdes Nobi-nobi

Sementara Wakil Ketua Komisi I DPRD TTS Semuel Sanam yang ditemani Anggota Komisi I Oberlin Muni saat menerima pengaduan dari warga Nobi-Nobi mengatakan, Panitia yang turun seharusnya tidak perlu memberikan dua opsi kepada Panitia pemilihan tingkat desa menentukan sikap, tapi harus mendengar klarifikasi kemudian pulang dan melakukan analisis dan serahkan kepada bupati untuk memutuskan tunda atau melanjutkan Pilkades Nobi-Nobi. Karena sejak awal lembaga DPRD telah turun langsung dan mendegar kemudian DPRD TTS telah merekomendasi agar panitia melakukan klarifikasi kepada bakal calon karena terdapat kelelalain yang dilakukan oleh panitia. Namun yang terjadi panitia desa tidak menjalankan rekomandasi tersebut untuk menundah Pilkades Nobi-Nobi. Sayangnya Panitia Kabupaten malah kembali buka ruang kepada panitia pemilihan ditingkat Desa sehingga suasana semakin keruh seperti saat ini.
“Fakta membuktikan panitia Kabupaten bukan turun untuk klarifikasi sekaligus menganalisa untuk memutuskan tapi turun memperkeruh lagi,”tutur Sanam

Dia mengharapkan agar Bupati bisa memutuskan secepat mungkin sehingga masyarakat Nobi-nobi mendapatkan kepastian, karena masyarakat Nobi-nobi berjuang menuntut keadilan dan bukti jelas panitia tidak menjalankan tugas secara netral.
“Bupati tidak perlu lambat memutuskan, karena persoalan desa Nobi-nobi sudah dibawa dalam paripurna dan diketahui jelas, jadi kita harap bisa ditunda,”pinta Sanam.

Salah seorang warga Desa Nobi-nobi Demas Nakamnanu mengatakan polimik Pilkades Desa Nobi-nobi tidak terlepas dari permainan panitia yang kerja tidak netral.
“Panitia Desa dan kabupaten kita duga kuat sama-sama kerja tidak profesional, karena sampai saat ini masalah masih terus berkepenjangan,”tegas Nakamnani.
Dia meminta agar pelaksanan Pilkdas Nobi-Nobi ditunda kemudian pemerintah Kabupaten bisa bersikap dengan meningkatkan status menjadi Kelurahan sebab sudah lama desa nobi-nobi tak bertuan.
“Sudah 11 tahun desa Nobi-nobi tidak memiliki kepala desa karena terjadi masalah jadi satu-satunya adalah tunda Pilkada dan tingkatkan statusnya menjadi kelurahan,”pintah Nakamnanu.

Baca Juga :   Dewan Alokasikan Dana Rp 300 Juta untuk Pengadaan Pakaian Dinas

Ketua Tim Pengawas Pilkades Kabupaten TTS Jordan Betty mengakui sudah memberikan rekomendasi untuk menunda Pilkades Nobi-nobi tapi belum ditindaklanjuti.
“Saat mendapat pengaduan kali lalu kita sudah turun klarifikasi dan membuat laporan untuk di pending tapi panitia tidak mengeksekusi, “tuturnya sembari berharap agar hasil klarifikasi langsung tim gabungan Kabupaten pada tanggal 5 april lalu, Bupati bisa putuskan karena desakan penundaan berdasarkan hasil klarifikasi terjadi banyak kejanggalan.

Disisi lain jika Pantia Pemilihan Kepala Desa Nobi-Nobi beserta Pemerintah tingkat Kabupaten TTS tetap memaksakan untuk melangsungkan Pilkades serentak pada tanggal 12 April 2016 mendatang maka akan tiga perempat warga hak pilih enggan menggunkan hak pilihnya.
Berdasarkan onformasi dihimpun dari jumlah DPT Desa Nobi-nobi 1.988 orang, terdapat 1.800an mengancam akan untuk tidak menggunakan hak pilihnya apabila panitia paksakan untuk hanya tiga calon yang akan dipilih.
“Warga yang tidak setuju dengn tiga calon yang dipaksakan panitia sementara kumpul tanda tangan dan menyatakan sikap bahwa tidak akan memilih pada pilkades serentak mencapai 1.800 lebih,”Ungkap beberapa warga desa nobi-nobi yang namanya tidak mau menyebut identitas mereka. (pap)

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top