BETUN, Kilastimor.com-Pemerintah Kabupaten Malaka harus mengawasi pengelolaan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) karena diduga melakukan pungli dengan memungut uang sebesar Rp 10 hingga Rp 20 ribu saat masyarakat melakukan pengisian dengan menggunakan jerigen.
Tidak saja itu, pemerintah dan aparat Kepolisian juga harus waspada, banyak BBM yang diduga kuat dijual secara ilegal ke wilayah perbatasan RI-RDTL. Hal itu disampaikan Ketua Komisi I, DPRD Malaka, Dody Tei Seran kepada wartawan di Betun, Minggu (3/4).
Pemerintah Harus Awasi SPBU “Nakal” di Malaka
By
Posted on