ATAMBUA, Kilastimor.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Belu meminta Pemerintah Kabupaten Belu segera menindaklanjuti surat pengunduran diri Lusianus Loko Rain dari Direktur PDAM dan menunjuk pelaksana tugas (Plt) Direktur PDAM.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua II DPRD Belu, Jeremias Manek Seran Junior saat dihubungi media, Rabu (27/04/2016) terkait aksi mogok karyawan PDAM sejak Senin lalu pasca pengunduran diri Direktur PDAM Belu.
Menurut Manek, surat pengunduran diri Direktur PDAM Belu telah diterima Dewan dan meminta Pemda untuk tindaklanjuti surat tersebut, karena dampak dari pengunduran diri itu dan aksi mogok bisa berkepanjangan kalau tidak ditangani.
“Dengan adanya aksi mogok ini dampaknya sangat besar dan ini harus segera di tunjuk Plt Direktur PDAM sehingga manajemen dan pelayanan tidak terganggu,” ujar dia.