BETUN, Kilastimor.com-Walaupun Malaka telah mekar menjadi kabupaten defenitif, persoalan tapal Batas Lotas Malaka dan TTS belum tuntas.
Batas Lotas harus diselesaikan, sehingga menciptakan ketenteraman bagi warga di perbatasan. DPRD I Propinsi NTT harus perjuangkan percepatan penyelesaian tapal batas Lotas.
Hal itu disampaikan Kades Muke-Kecamatan Rinhat, Matias Talelu kepada anggota DPRD NTT, Wilfridus Bria Seran saat diskusi di Nanin-Kecamatan Rinhat, Selasa (26/4).
“Kita minta supaya persoalan batas segera diselesaikan supaya berbagai persoalan sosial diwilayah perbatasan dapat dihindarkan. Kita sering mendapatkan masalah ketika warga perbatasan Malaka-TTS sering berebutan soal hasil dan lahan. Kita minta supaya masalah batas segera diselesaikan supaya bisa tercipta kedamaian di wilayah perbatasan,” bilangnya.