ATAMBUA, Kilastimor.com-Tim pemberantas Tindak Pidana Penyelundupan Polres Belu berhasil menggagalkan 3.310 liter liter bahan bakar minyak (BBM) jenis minyak tanah, 298 dos minuman keras jenis habbuck serta 2 unit kendaraan sepeda motor yang hendak diselundupkan ke negara Timor Leste.
Kapolres Belu AKBP Dewa Putu Gede Artha saat dihubungi media, Selasa (26/04/2016) mengatakan, berdasarkan informasi yang diperoleh saat diamankan barang bukti tersebut hendak diselundupkan ke Timor Leste melalui jalur laut di Desa Silawan dan jalur darat di Kobalima, Kabupaten Malaka. Aksi ilegal tersebut berhasil digagalkan tim pemberantas tindak penyelundupan Polres Belu.
Dituturkan, barang bukti selundupan tersebut diamankan dalam waktu dan lokasi yang berbeda. 2.710 liter mitan yang dikemas dalam jergen ukuran 5 liter, 35 liter dan 20 liter diamankan di tiga lokasi yang berbeda, di pesisir pantai, dalam rumah warga dan belakang rumah yang ditutupi dengan semak-semak di Mota’ain, Desa silawan pada Sabtu (23/04) malam. “Satu hari sebelumnya kita sudah amankan 600 liter mitan di Kobalima yang telah dikemas siap di selundupkan ke Suai,” ujar Artha.