ATAMBUA, Kilastimor.com-Polres Belu berhasil membongkar dugaan motor bodong dalam kontainer di pelabuhan Atapupu. Polisi mengamankan18 unit sepeda motor.
Kapolres Belu, AKBP Dewa Putu Gede Artha kepada media, Dabtu (30/04/2016) mengatakan, dari dokumen pengiriman, 18 unit sepeda motor itu hanya memiliki dokumen STNK sedangkan BPKP tidak ada. Saat ini barang bukti telah diamankan di Polres Belu untuk proses lebih lanjut.
“Penerimanya jasa angkutan ekspedisi di Atambua, karena itu kita masih akan lakukan cross check terkait dokumennya,” ujar dia.
Jelas Artha, kendaraan sepeda motor itu dibawa dari pulau Jawa dengan tujuan pelabuhan Atambua. Dilihat dari polanya, sama dengan kasus selundup mobil masuk ke Atambua. Lalu mencari pembeli di batas dan diselundupkan melalui jalan tikus.
“Berdasarkan nota pengiriman, penerimanya ekspedisi dan kita akan untuk minta keterangan. Nantinya kita perdalam lagi jaringannya seperti apa,” tegas dia.