ATAMBUA, Kilastimor.com-Diduga mengkonsumsi minuman keras (miras) oplosan dua orang warga Weklekat, Lahurus, Desa Lakanmau, Kecamatan Lasiolat, Kabupaten Belu, Timor Barat, tewas dan tujuh orang lainnya sekarat.
Korban tewas atas nama Simon Asten dan Yohanes Mau, sementara tujuh korban yang sekarat langsung dibawa keluarga ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mgr. Gabriel Manek, SVD, Atambua, untuk mendapat perawatan medis secara intensif, Selasa (12/04/2016) sekitar pukul 17.00 Wita.
Ditemui di ruang IGD, korban Aloysius Mau yang dirawat kepada media mengisahkan, kejadian bermula saat para korban usai melakukan acara panen jagung, kemudian disuguhkan minuman keras pemilik kebun.
Namun, lanjut dia dirinya tidak menyangka usai mengkonsumsi minuman itu dirinya merasa pusing dan mual hingga muntah-muntah dan tidak sadarkan diri hingga dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
