BETUN, Kilastimor.com-Pemerintah Daerah Kabupaten Malaka harus melakukan kajian, terkait rencana pemberian tunjangan tambahan bagi PNS yang bekerja lima hari. Kalau PNS di kantor pemerintahan diberikan tunjangan tambahan berupa uang makan maka hal itu harus diberlakukan juga kepada tenaga medis dan guru. Hal itu disampaikan Sekretaris Fraksi Kebangkitan Bangsa, Hendrikus Fahik Taek kepada wartawan di Betun, Rabu (20/4).
“Pemberlakuan lima hari kerja oleh pemerintah dengan kompensasi tunjangan tambahan Rp 25 ribu perhari bagi PNS, perlu dikaji lagi. Kita Perlu lihat kembali APBD kita. Apakah uang rakyat itu hanya semata untuk PNS dan anggota dewan saja atau uang itu untuk kepentingan rakyat,” ungkapnya.